MADURA | Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Yoos Suryono Hadi bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Bapak Candra Saptaji memimpin langsung pemusnahan barang bukti tindak pidana Perikanan yang telah berkekuatan hukum tetap, berupa enam buah jaring cantrang, Jumat (3/06) bertempat di Pangkalan TNI AL Batuporon, Bangkalan, Madura.
Pangkalan TNI AL yang berada di bawah jajaran Lantamal V Surabaya, yaitu Lanal Batuporon, melalui Poskamladu Camplong pada Februari lalu tepatnya di wilayah perairan Sampang Madura, telah berhasil mengamankan tiga Kapal Motor karena melakukan tindak pidana Perikanan di wilayah perairan Republik Indonesia, berupa penangkapan ikan dengan menggunakan Alat Penangkapan Ikan (API) jenis cantrang yang dilarang oleh Undang-undang. Tiga kapal tersebut yaitu KM Harta Jaya 8, KM Wulan Sari, dan KMN. Arjuna 2.
Diungkapkan oleh Laksamana Pertama TNI Yoos Suryono bahwa, tindak pidana perikanan ini menggunakan alat tangkap jenis cantrang yang dilarang karena merusak lingkungan, padahal pemulihan dari kerusakan yang diakibatkan oleh penggunaan alat tersebut membutuhkan waktu yang sangat lama.
“Larangan menggunakan alat tangkap cantrang, dibuat untuk menjaga kelestarian ekosistem laut Indonesia, sehingga kegiatan ekonomi di dalamnya bisa berjalan berkelanjutan”, ungkap Komandan Lantamal V.
Senada dengan hal tersebut, Kajari Bangkalan Bapak Candra Saptaji mengapresiasi jajaran Lantamal V dalam hal ini Lanal Batuporon atas kerja keras dan kontribusi yang luar biasa untuk menyelamatkan biota laut demi kelestarian lingkungan.
“Kami sebagai bagian dari penegak hukum mengapresiasi atas giat yang dilaksanakan mulai dari penyidikan hingga pemusnahan barang bukti. Ini bentuk ketegasan para penegak hukum, sekaligus ancaman bagi para pelaku perusakan lingkungan”, kata Bapak Candra Saptaji.
Turut hadir sejumlah pejabat dalam kesempatan ini antara lain, Wakil Komandan Lantamal V Kolonel Mar Joni Sulistiawan, Komandan Lanal Batuporon Letkol Laut (P) Mahfud Effendi, para Asisten Danlantamal V, para Kepala Satuan Kerja jajaran Lantamal V, serta pejabat terkait lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar