Notification

×

WEBINAR

INDEKS BERITA

Tag Terpopuler

Ali Syaifudin,SH,MH, kuasa Hukum Panji Gumilang meminta Anwar Abbas untuk Membayar Ganti rugi immaterial sebesar Rp1 triliun

Rabu, 26 Juli 2023 | Juli 26, 2023 WIB Last Updated 2023-07-27T00:45:54Z

 






 




Jakarta - Sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari Rabu (26/7).


Ali Syaifudin.SH.MH.dan tim kuasa hukum panji Gumilang tiba di PN Jakarta Pusat pada 10.37 WIB dan langsung memasuki ruang sidang menyerahkan berkas kepada Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Zulkifli Atjo. Tak tampak Panji Gumilang dalam rombongan tersebut.


Ali Syaifudin.SH.MH.dan tim kuasa Hukum panji Gumilang kepada awak media menjelaskan sidang  diruangan Ali Said, Majelis Hakim memeriksa legalitas kuasa Hukum tergugat dan kuasa Hukum penggugat.




 



 

 

Ali Syaifudin,SH,MH sebagai Kuasa hukum Panji meminta Anwar Abbas untuk membayar ganti rugi immaterial sebesar Rp1 triliun dalam permohonan gugatan ini.


Ali Syaifudin.SH.MH.dan tim kuasa hukum panji Gumilang menuturkan sebagai penggugat  dan kliennya akan siap menghadapi sidang sidang berikutnya.


" Mudah mudahan sidang berikutnya kliennya panji Gumilang bisa hadir di persidangan dan kami selaku pihak penggugat akan siap menghadapi sidang," jelas Ali. 



Ali Syaifudin.SH.MH.dan tim kuasa hukum panji Gumilang Menggugat Anwar secara perdata ke PN Jakarta Pusat. Gugatan teregister dengan nomor 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.


Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Bintang AL sebelumnya mengungkapkan Panji meminta Anwar untuk membayar ganti rugi imateriel sebesar Rp1 triliun dalam permohonan gugatan ini.


Panji juga meminta majelis hakim PN Jakarta Pusat menyatakan Anwar Abbas telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui sejumlah pernyataannya telah melakukan perbuatan melawan hukum.


Bintang menjelaskan sidang akan dipimpin Zulkifli Atjo selaku ketua majelis hakim bersama I Dewa Ketut Kartana dan Betsji Siske Manoe yang bertugas sebagai anggota.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update