Foto : Amirudin, Ketua Umum Garda Sasak Indonesia
Jakarta, – Amirudin , yang juga Ketua Umum Garda Sasak Indonesia berasal dari Suradadi, Lombok Timur, menyampaikan kepada awak media terkait dengan penunjukan Lalu Gita Ariadi menjadi Pejabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Kami GSI (Garda Sasak Indonesia” menolak keras. “Kami selaku Warga Lombok Asli dan Organisasi “Garda Sasak Indonesia”, Menolak dengan Keras dan Tegas, jika Lalu Gita Ariadi menjadi Pj Gubernur NTB,” ujar Amirudin kepada wartawan, hari ini Senin, 4 September 2023.
Foto : Amirudin, Ketua Umum Garda Sasak Indonesia.
Dengan beberapa alasan, menurut Amirudin, kenapa menolak dengan keras, ia sebagai warga Lombok dan Ketua Umum Garda Sasak Indonesia sangat mengetahui, bahwa Lalu Gita Aryadi, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB tersebut diperiksa berkaitan dengan dugaan kasus korupsi tambang pasir besi PT Anugerah Mitra Graha (AMG) di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, hingga saat ini proses hukum tersebut masih berjalan dan belum selesai. Amirudin mengatakan, jika nantinya Lalu Gita Aryadi sebagai Pj Gubernur NTB, dengan kekuasaan sementara yang dimiliki dapat menggoyahkan penegakan Hukum yang sedang bergulir.
Menurut Amirudin yang seharusnya menjadi Pj Gubernur NTB adalah seseorang yang memiliki integritas dan sedang tidak dalam proses Hukum, terlebih lagi perkara tersebut adalah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dan juga kami dari Garda Sasak Indonesia, belum pernah mendapat perhatian atau ada silaturahmi komunikasi dengan kami, Adapun kami organisasi “Garda Sasak Indonesia” adalah organisasi Masyarakat Lombok yang berada di ibukota.
Dengan ini kami “Garda Sasak Indonesia” menyatakan sikap menggunakan hak konstitusi sebagai social of Control, Maka kami menyatakan Menolak dengan tegas, Adapun dalam minggu ini kami akan melakukan Upaya beberapa agenda :
- Kami akan melakukan Aksi di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) mengganti Calon Pj Gubernur untuk NTB.
- Selain agenda Aksi, kami akan lakukan Gugatan Upaya hukum Penunjukan L Gita Ariadi sebagai PJ Gubernur NTB.
“Harapannya, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) segera mengganti Calon Pj Gubernur untuk NTB,” pungkas AMIRUDIN “KETUA UMUM GARDA SASAK INDONESIA”.(rd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar