Notification

×

WEBINAR

INDEKS BERITA

Tag Terpopuler

Pastikan Pemilu Bersih dan Transparan, Komandan Kodim 1007/Banjarmasin Beserta jajaran Forkopimda Ikuti Proses Pemusnahan Surat Suara Rusak di KPU Kota Banjarmasin

Selasa, 26 November 2024 | November 26, 2024 WIB Last Updated 2024-11-27T02:51:58Z

BANJARMASIN | Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 yang bersih, transparan, dan akuntabel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin bersama jajaran Forkopimda menggelar kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan lebih pada Selasa, (26/11/2024) malam

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina bersama dengan Komandan Kodim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf. Sigit Purwoko, S.E., M.M., serta Forkopimda setempat.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar surat suara yang rusak untuk menghindari penyalahgunaan yang dapat merugikan kelancaran pemilu. Adapun total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 195 lembar, terdiri dari 36 lembar surat suara Pemilihan Gubernur dan 159 lembar surat suara Pemilihan Walikota Banjarmasin.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak tertentu yang berpotensi memanfaatkan surat suara yang rusak atau berlebih untuk melakukan kecurangan dalam proses pemilihan. Proses pemusnahan yang dilakukan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan transparansi Pemilu 2024.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Kota Banjarmasin, dan memastikan proses demokrasi berjalan secara adil dan jujur.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan surat suara yang rusak ini, diharapkan seluruh proses Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, dan Wakil Walikota Banjarmasin dapat berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan dari tindakan kecurangan.

Pendim 1007/Bjm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update